Verifikasi Data Hasil Integrasi Aplikasi SIPD RI dengan Aplikasi SiRUP (Sistem Rencana Umum Pengadaan) dan Pelatihan Teknis SiRUP Versi 4

Semarapura, 18 Desember 2024
Dalam rangka penginputan SiRUP Tahun Anggaran 2025, Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan verifikasi data hasil integrasi Aplikasi SIPD RI dengan Aplikasi SiRUP (Sistem Rencana Umum Pengadaan) dan pelatihan teknis SiRUP versi 4.
Kegiatan dipimpin dan dipandu langsung oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, dihadiri oleh petugas yang di tunjuk sebagai Administrator SiRUP dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung. Tim LPSE sebagai pendamping bagi peserta yang mengalami kendala saat kegiatan berlangsung.
Kegiatan dibuka dengan penjelasan skema integrasi aplikasi SiRUP dan SIPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan panduan SiRUP Versi 4 mengenai generate RKAD dari SIPD RI ke SiRUP, delegasi PKS (Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan) ke PPK, identifikasi paket RUP (Rencana Umum Pengadaan), serta membuat paket RUP. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi data hasil integrasi Aplikasi SIPD RI dengan Aplikasi SiRUP. Pada kegiatan ini, Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Klungkung memberikan contoh langsung menerapan langkah-langkah yang sudah dijelaskan dalam panduan SiRUP Versi 4, serta beberapa kiat dalam pengisian data RUP pada SiRUP.
Diharapkan dengan diadakan kegiatan ini, penginputan SiRUP Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan sehingga dapat dilakukan reviu paket di aplikasi SiRUP sehingga RUP bisa diumumkan untuk mendukung proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.

Tinggalkan komentar