Perpres 16 Tahun 2018, Untuk Pengadaan Yang Mudah, Cepat dan Akuntabel
Diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan keinginan untuk mengejar tiga upaya pengadaan yaitu mempermudah, mempercepat dan menjaga akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah. Demikian dikatakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Prabowo saat membuka Rakornas …