Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pasca Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Semarapura, 12 September 2025

Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung menerima kunjungan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan yang diterima di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Klungkung.

Tujuan kedatangan rombongan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan adalah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka untuk melaksanakan studi pembelajaran terkait Layanan Pengadaan Secara Elektonik dan Penerapan E-Katalog Versi 6 di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Kunjungan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan dipimpin oleh Bapak Andarias R. selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Bapak Pither Sade selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang, Bapak Daniel P. selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan dan diterima oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Bapak Anak Agung Gede Anom Duarasoma, Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Ibu Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom., beserta Staf di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung.

Acara tersebut membahas mengenai Standar Pelayanan Publik Pada UKPBJ Klungkung, MCSP KPK 2025, Kematangan UKPBJ Kabupaten Klungkung, SDM UKPBJ Kabupaten Klungkung, ITKP Kabupaten Klungkung, Penerapan E-Katalog Versi 6, dan lain sebagainya.

#Klungkung
#BerAKHLAK
#Banggamelayanibangsa
#bagianpbj