Monitoring Pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Semarapura, 20 Mei 2025

Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.

Monitoring dipimpin oleh Ibu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos.,MM. diterima oleh Bapak Wadir Prasarana Penunjang RSUD Kabupaten Klungkung, Bpk I Wayan Suwira beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran APBD dan Staf dari RSUD Kab. Klungkung

Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 108.937.707.186 yang terdiri dari 133 Paket Penyedia dan 7 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 230 Paket dengan rincian 219 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, 7 paket sudah selesai dan 4 paket dalam proses kontrak ppk dengan total nilai Rp. 11.299.158.199, E-Katalog V6 sementara berjumlah 21 Paket dengan total nilai Rp.875.455.635. Pada Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola, RSUD Kabupaten belum mencatatkan paket-paketnya.

Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.