Selasa, 17 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ir. Anak Agung Gede Anom Duarasoma, ST. diterima oleh Bapak Sekretaris Camat Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bpk I Nyoman Suarsa beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Kecamatan Nusa Penida Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 623.437.847 yang terdiri dari 68 Paket Penyedia dan 9 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara belum ada paket, E-Katalog V6 sementara ada 3 paket dengan nilai 2.235.500. Pada Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum melakukan pencatatan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



