Semarapura, 4 Juli 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Kasubag Sunprog Kecamatan Klungkung Bapak Tjok Alit Dharma Yuda beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Kecamatan Klungkung Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 3.177.694.105 yang terdiri dari 201 Paket Penyedia dan 74 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 20 Paket dengan rincian 6 paket selesai dan 14 paket proses pengiriman dan penerimaan dengan total nilai Rp. 373.261.150, E-Katalog V6 sementara belum ada. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 33 paket dan Pencatatan Swakelola telah dicatatkan 53 paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



