Kamis, 19 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Ibu Sekretaris Inspektorat Daerah Ibu Luh Gede Widiyanti beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Inspektorat Daerah Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 8.353.392.746 yang terdiri dari 97 Paket Penyedia dan 64 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 11 Paket dengan rincian 8 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 3 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 823.110.000, E-Katalog V6 sementara belum ada paket. Pada Pencatatan Non Tender belum ada pencatatan dan Pencatatan Swakelola 17 paket dicatatkan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



