Rabu, 4 juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Bpk Ida Bagus Gede Juanida beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Pertanian Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 2.253.586.786 yang terdiri dari 114 Paket Penyedia dan 27 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 6 Paket dengan rincian 1 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 5 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 257.020.000, E-Katalog V6 sementara berjumlah 3 Paket dengan total nilai Rp.3.681.600. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 10 paket dan Pencatatan Swakelola telah dicatatakan 8 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



