Semarapura, 26 Mei 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Bpk I Komang Sudiarta beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Perhubungan Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 34.442.091.499 yang terdiri dari 145 Paket Penyedia dan 18 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 34 Paket dengan rincian 26 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 8 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 2.151.257.200, E-Katalog V6 sementara berjumlah 7 Paket dengan total nilai Rp.206.667.177. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 29 paket dan Pencatatan Swakelola telah dicatatkan 12 paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



