Rabu, 18 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Ibu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ibu I Gusti Ayu Made Anom Yuliati beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 1.057.167.490 yang terdiri dari 50 Paket Penyedia dan 26 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 31 Paket dengan rincian 4 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, 1 paket proses kontrak ppk dan 26 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 289.337.225, E-Katalog V6 sementara berjumlah 2 Paket dengan total nilai Rp.2.676.325. Pada Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum ada dicatatkan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



