Senin, 23 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Sekretaris Dinas Pariwisata Bapak I Made Sukadana beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf Dinas Pariwisata Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 15.540.215.338 yang terdiri dari 301 Paket Penyedia dan 77 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 31 Paket dengan rincian 15 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 16 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 429.674.150, E-Katalog V6 sementara berjumlah 36 Paket dengan total nilai Rp.738.911.584. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 10 paket dan Pencatatan Swakelola telah dicatatkan 11 paket. Pada Non Tender ada 10 paket proses BAST.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



