Kamis, 5 juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Bpk I D G E Putra beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 12.411.905.420 yang terdiri dari 183 Paket Penyedia dan 45 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 44 Paket dengan rincian 10 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, verifikasi penyelesaian paket 1 paket, proses kontrak PPK 1 paket dan 32 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 1.628.059.777, E-Katalog V6 sementara berjumlah 19 Paket dengan total nilai Rp.99.436.566. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 15 paket dan Pencatatan Swakelola telah dicatatkan 15 paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



