Selasa, 3 juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Bpk I Wayan Sudiarsa beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 2.578.057.082 yang terdiri dari 82 Paket Penyedia dan 35 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 15 Paket dengan rincian 3 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 12 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 1.726.646.400, E-Katalog V6 sementara berjumlah 11 Paket dengan total nilai Rp.42.002.119. Pada Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum melakukan pencatatan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



