Semarapura, 1 Juli 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Bapak I Ketut Budiarta beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 1.064.023.137 yang terdiri dari 33 Paket Penyedia dan 10 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 3 Paket dengan rincian 3 paket proses pengiriman dan penerimaan dengan total nilai Rp. 52.676.000, E-Katalog V6 sementara belum ada paket. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 4 paket dan Pencatatan Swakelola telah dicatatkan 3 paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



