Rabu, 11 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Ibu Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ibu Dewa Ayu Raini beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 619.996.374 yang terdiri dari 67 Paket Penyedia dan 22 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 6 Paket dengan rincian 3 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, dan 3 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 80.382.733, E-Katalog V6 sementara berjumlah 1 Paket dengan total nilai Rp.1.770.000. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 1 paket dan Pencatatan Swakelola dicatatkan 19 paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.


