Rabu, 11 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi, S.Kom. diterima oleh Bapak Kabid MPPKA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bpk I N Dhiantara beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 4.854.643.551 yang terdiri dari 61 Paket Penyedia dan 23 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 5 Paket dengan rincian 4 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, dan 1 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 228.078.000, E-Katalog V6 sementara berjumlah 3 Paket dengan total nilai Rp.12.685.000. Pada Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum ada dicatatkan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



