Semarapura, 3 September 2026
Dalam rangka mendukung integrasi layanan digital pengadaan barang/jasa pemerintah, telah dilaksanakan pendampingan migrasi akun Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke Manajemen Akun INAPROC.
Seluruh PA/KPA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sebelumnya telah memiliki akun INAPROC dengan role akses sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sehubungan dengan pengalihan akses SiRUP melalui INAPROC, diperlukan pengajuan role akses baru sebagai PA/KPA agar dapat mengakses dan menggunakan aplikasi SiRUP melalui akun INAPROC, dimana sesuai timeline migrasi akan berlaku pada Bulan September 2026. Dalam proses tersebut, Tim LPSE pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung memberikan pendampingan kepada PA/KPA dalam melakukan pengajuan role akses PA/KPA pada akun INAPROC.
Pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh PA/KPA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung memperoleh akses SiRUP melalui INAPROC, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan perencanaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
#pengadaanbarangjasa
#klungkung
#sirup
#inaproc



