Semarapura, 6 Maret 2026
Dalam rangka pemenuhan MCSP KPK tahun 2026, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Pemenuhan Dokumen Kelengkapan Indikator MCSP KPK tahun 2026 pada Area Pengadaan Barang dan Jasa yang bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kabupaten Klungkung dan dihadiri Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Kepala BPKPD, Sekretaris BPKPD, Wakil Direktur RSUD, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Dinas Koperasi UKMPP, Perwakilan Inspektur Daerah Kab. Klungkung, Perwakilan Dinas PUPRPKP, Perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Perwakilan Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung. Turut hadir Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Koordinator Bidang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Klungkung, beserta Pejabat Pengadaan Dinas PUPRPKP, Pejabat Pengadaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Pejabat Pengadaan Dinas Kesehatan, Pejabat Pengadaan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung.
Rapat dipimpin oleh Bapak Ir. Anak Agung Gede Anom Duarasoma, S.T. selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung. Rapat ini membahas Indikator Pencegahan Korupsi Daerah Area Pengadaan Barang dan Jasa yang terdiri dari 3 (tiga) sasaran, yaitu Pelaksanaan PBJ, PBJ Strategis, dan PBJ Non-Konstruksi melalui E-Purchasing pada 3 OPD (Dinas PUPRPKP, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan). Pada setiap sasaran disampaikan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen yang perlu dipenuhi oleh Perangkat Daerah. Setelah penyampaian setiap sasaran, dilanjutkan dengan diskusi, sehingga pihak yang hadir dapat memberikan tanggapan, masukan, serta jawaban terkait indikator tersebut.
#bagianpbj
#klungkung
#mcspkpk
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa



