Senin, 16 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ir. Anak Agung Gede Anom Duarasoma, ST diterima oleh Ibu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Ibu beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 4.056.680.395 yang terdiri dari 180 Paket Penyedia dan 82 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 19 Paket dengan rincian 12 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, 3 paket proses kontrak ppk dan 4 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 920.498.900, E-Katalog V6 sementara berjumlah 14 Paket dengan total nilai Rp.78.447.900. Pada Pencatatan Non Tender telah dicatatkan 1 paket dan Pencatatan Swakelola belum ada dicatatkan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



