Semarapura, 23 Juni 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bapak Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ir.Anak Agung Gede Anom Duarasoma, ST. diterima oleh Bapak Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Bpk I Gede Bambang G beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Klungkung serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 66.880.582.744 yang terdiri dari 362 Paket Penyedia dan 100 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 23 Paket dengan rincian 11 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 12 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 3.073.545.000, E-Katalog V6 sementara berjumlah 13 Paket dengan total nilai Rp.1.054.161.610. Pada Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum ada yang dicatatkan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan.



