Semarapura, 21 Mei 2025
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Katalog Versi 5, E-Katalog Versi 6, E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bapak Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Setda Kabupaten Klungkung, Ir.Anak Agung Gede Anom Duarasoma, ST. diterima oleh Bapak Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, Bpk I Made Andhi beserta PPK/PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Staf dari Dinas PUPR Kab. Klungkung
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 51.055.080.448 yang terdiri dari 283 Paket Penyedia dan 53 Paket Swakelola. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-katalog versi 5 sementara berjumlah 18 Paket dengan rincian 2 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan dan 16 paket sudah selesai dengan total nilai Rp. 49.240.000, E-Katalog V6 sementara berjumlah 21 Paket dengan total nilai Rp.62.875.475. Pada Pencatatan Non Tender belum ada yang dicatatkan dan Pencatatan Swakelola ada 12 paket yang dicatatkan namun belum ada nilai realisasinya.
Diharapkan dengan adanya monev ini, perkembangan penginputan e-kontrak pada e-katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik sampai selesai, pada pencatatan non tender dan pencatatan swakelola agar segera dilaksanakan



