Rapat Pembahasan Pemenuhan Indikator MCP Tahun 2025 Pada Area Pengadaan Barang dan Jasa

Semarapura, 11 Februari 2025
Dalam rangka pemenuhan MCP KPK Tahun 2025, maka dilaksanakan Rapat Pembahasan Pemenuhan Indikator MCP Tahun 2025 pada Area Pengadaan Barang dan Jasa yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Klungkung, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Klungkung, Perwakilan Inspektur Daerah Kab. Klungkung, Sekretaris Dinas PUPRPKP Kab. Klungkung, Kepala Bidang SDA PUPRPKP Kab. Klungkung, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Klungkung, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Klungkung, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Klungkung, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Klungkung, Koordinator Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Klungkung, Koordinator Bidang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Klungkung, Koordinator Bidang Pembinaan dan Advokasi pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Klungkung, Pejabat Pengadaan Dinas PUPRPKP, Pejabat Pengadaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pejabat Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.
Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung. Agenda pertama, pembahasan diawali dengan penjelasan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung terkait pemenuhan indikator pencegahan korupsi ini dipedomani pada Pedoman IPKD MCP 2025. Agenda kedua, penjelasan terkait pembahasan Indikator Pencegahan Korupsi Daerah Area Pengadaan Barang dan Jasa oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung dan direspon langsung oleh Perangkat Daerah yang hadir serta memberikan masukan-masukan dan jawaban terkait indikator tersebut.

Tinggalkan komentar