Semarapura, 17 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Ibu JF. PPBJ Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Ibu Ida Ayu Kurnia Dewi dan diterima oleh Bapak Kadis, I Komang Gede Wisnuadi, Bapak Sekretaris Dinas I Ketut Sukiana, PPTK beserta staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Klungkung
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Klungkung terdiri dari 61 Paket Penyedia dan 36 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 858.708.462.
Proses Pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 20 Paket, dengan rincian 8 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan dan 12 Paket Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 87.461.910. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender ada 11 paket dan Swakelola ada 27 Paket .
Diharapkan dengan adanya monev ini penginputan E-Kontrak pada E-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik. Pencatatan Non Tender dan dan Pencatatan Swakelola yang sudah dilaksanakan dengan baik dapat semakin ditingkatkan.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola