Semarapura, 7 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Ibu JF. PPBJ Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi dan diterima oleh Bpk Kabid Perindustrian, I Ketut Gede Wirata, beserta PPTK dan staf Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kab. Klungkung terdiri dari 189 Paket Penyedia dan 61 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 15.545.229.942.
Proses Pengadaan yang dilaksanakan melalui Proses Non Tender/e-Pengadaan Langsung berjumlah 1 paket sudah mengisi mengisi e-kontrak pada SPSE. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 97 Paket, dengan rincian 46 Paket dengan status sudah selesai, 40 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, dan 11 Paket dengan status Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 1.309.745.272. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender sudah mencatatkan sebanyak 18 Paket dan masih terdapat kekeliruan dalam mengisi pengisian nilai PDN dan UMK dan Pencatatan Swakelola sudah mencatatkan sebanyak 20 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini pengisian e-Kontrak pada SPSE dapat dilaksanakan pengisiannya sampai pada penilaian kinerja penyedia, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender serta pencatatan swakelola semakin ditingkatkan pengisian nilai realisasinya.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola