Monitoring Pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pada Dinas Pertanian Kabupaten klungkung

Semarapura, 6 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Pertanian Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bapak Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom Duarasoma dan diterima oleh Bpk Kepala Dinas Pertanian Kab. klungkung, Ida Bagus Juanida didampingi Ibu Sekretaris Dinas, K. Suartini beserta PPTK dan staf Dinas Pertanian Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Pertanian Kab. Klungkung terdiri dari 117 Paket Penyedia dan 35 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 2.585.238.831.
Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 32 Paket, dengan rincian 19 Paket dengan status sudah selesai, 12 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, dan 1 Paket dengan status Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 600.030.900. Pada Pencatatan Non Tender sudah dilakukan pencatatan sebanyak 16 Paket, dgn rincian seluruh Paket sdh mencatatkan realisasinya namun ada 5 paket yang belum mengisi nilai PDN dan UMK dan Pencatatan Swakelola sebanyak 7 Paket dgn rincan seluruh paket sdh tercatat nilai realisasinya .
Diharapkan dengan adanya monev ini, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender serta pencatatan swakelola semakin ditingkatkan pengisian nilai realisasnya.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola

Tinggalkan komentar