Semarapura, 3 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Ibu JF. PPBJ Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi dan diterima oleh Bpk Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, I Ketut Wikan W. beserta PPTK dan staf Dinas Komunikasi dan informatika Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Komunikasi dan informatika Kab. Klungkung terdiri dari 98 Paket Penyedia dan 42 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 3.686.835.507.
Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 52 Paket, dengan rincian 29 Paket dengan status sudah selesai, 11 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, dan 7 Paket dengan status Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 2.746.632.505. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum dilakukan pencatatan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender serta pencatatan swakelola dapat segera dilakukan pencatatannya.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola