Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan

Selasa, 21 Juni 2022
Halo Sobat Pengadaan
Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola kali ini dipimpin Koordinator LPSE Kabupaten Klungkung dan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan beserta PPK/PPTK/Pejabat Fungsional dan staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sebesar Rp 14,028,784,878,00 dimana belanja pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp 4,602,073,580.00 dengan data sementara paket yang tayang di https://lpse.klungkungkab.go.id/eproc4/ berjumlah 1 Paket Tender, 2 Paket Non Tender dan terdapat 1 transaksi melalui e-Purchasing sebesar Rp 137,800,000.00 serta 1 transaksi melalui Bela Pengadaan sebesar Rp 750,000.00. Dari Tim LPSE Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana keamanan akun pengguna, pengisian e-kontrak di SPSE dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola dengan fitur terbaru pengisian nilai PDN dan UMK. Juga dijelaskan bagaimana Penilaian Kinerja Penyedia di aplikasi SIKAP. Beberapa kendala atau pertanyaan yang disampaikan oleh PPK adalah mengenai bagaimana menghitung nilai TKDN dan cara melakukan adendum kontrak di SPSE. Terkait Aplikasi SIERA BPKP, dari Tim LPSE memberikan beberapa catatan bahwa ada paket-paket yang belum divalidasi dimana dengan terjadinya pergeseran anggaran sehingga mengakibatkan revisi paket di aplikasi SiRUP, sehingga paket-paket yang sebelumnya telah divalidasi, statusnya kembali menjadi belum diverifikasi

Tinggalkan komentar