Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui SPSE pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung

Kamis, 2 Juni 2022
Halo Sobat Pengadaan,
Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola kali ini dipimpin Koordinator LPSE Kabupaten Klungkung dan diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung beserta PPTK/Pejabat Fungsional dan staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 3,712,565,133.00, dimana belanja pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp 2,826,676,845.00 dengan data sementara paket yang tayang di https://lpse.klungkungkab.go.id/eproc4/ berjumlah 3 Paket Non Tender dan terdapat 5 transaksi melalui Bela Pengadaan sebesar Rp 20,296,500.00. Sedangkan belanja barang/jasa melalui E-Katalog, terdapat 7 paket dengan nilai transaksi Rp 2,245,236,800.00. Dari Tim LPSE Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana keamanan akun pengguna, pengisian e-kontrak di SPSE dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola dengan fitur terbaru pengisian nilai PDN dan UMK. Juga dijelaskan bagaimana Penilaian Kinerja Penyedia di aplikasi SIKAP. Dari Tim LPSE menyampaikan agar PPK segera melakukan revisi pada paket di aplikasi SiRUP untuk memperbaiki metode pemilihan yang realisasinya melalui Bela Pengadaan, pengisian e-kontrak pada paket di SPSE dan E-Katalog, pencatatan non tender dan swakelola serta melakukan penginputan monitoring realisasi pada aplikasi SIERA BPKP.

Tinggalkan komentar