Selasa, 31 Mei 2022
Halo Sobat Pengadaan,
Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola kali ini dipimpin Koordinator LPSE Kabupaten Klungkung dan diterima oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung beserta PPTK/Pejabat Fungsional dan staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Kebudayaan sebesar Rp 44,336,300,195.00, dimana belanja pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp 984,396,711.00 dengan data sementara paket yang tayang di https://lpse.klungkungkab.go.id/eproc4/ berjumlah 2 Paket Non Tender dan terdapat 10 transaksi melalui Bela Pengadaan sebesar Rp 17,244,150.00. Dari Tim LPSE Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana keamanan akun pengguna, pengisian e-kontrak di SPSE dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola dengan fitur terbaru pengisian nilai PDN dan UMK. Juga dijelaskan bagaimana Penilaian Kinerja Penyedia di aplikasi SIKAP. Beberapa kendala yang disampaikan oleh PPTK adalah mengenai bagaimana menghitung nilai TKDN dan asumsi nilai TKDN. Dari Tim LPSE menyampaikan agar PPK segera melakukan revisi pada paket di aplikasi SiRUP untuk memperbaiki metode pemilihan yang realisasinya melalui Bela Pengadaan, pengisian e-kontrak, pencatatan non tender dan swakelola serta melakukan penginputan monitoring realisasi pada aplikasi SIERA BPKP.
Salam Gema Santi