Jumat, 20 Mei 2022
Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola kali ini dipimpin Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung dan diterima oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung beserta PPTK/Pejabat Fungsional dan staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas KPP sebesar Rp 1,463,100,426.00, dimana belanja pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp 598,324,660.00 dengan data sementara paket yang tayang di https://lpse.klungkungkab.go.id/eproc4/ berjumlah 4 Paket Non Tender serta belanja melalui Toko Daring yaitu Bela Pengadaan berjumlah 10 transaksi dengan nilai Rp 2,900,500.00. Dari Tim LPSE Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana keamanan akun pengguna, fitur-fitur aplikasi SiRUP, pengisian e-kontrak di SPSE dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola dengan fitur terbaru pengisian nilai PDN dan UMK. Juga dijelaskan bagaimana Penilaian Kinerja Penyedia di aplikasi SIKAP. Dan juga menjelaskan penggunaan aplikasi SIERA BPKP untuk pelaporan Realisasi P3DN. Beberapa kendala yang disampaikan oleh PPTK adalah mengenai bagaimana menghitung nilai TKDN. Dan dari Tim LPSE menyampaikan juga agar PPL segera melakukan penginputan e-kontrak pada paket-paket Non Tender yang sudah selesai dan melakukan pencatatan Non Tender dan Swakelola.
Salam Gema Santi