Bagian PBJ Setda Kabupaten Klungkung berhasil meraih Rekomendasi SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) melalui Audit Eksternal yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi yaitu PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. Lingkup Rekomendasi ISO 37001:2016 meliputi Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari 16 Prosedur Anti Penyuapan.
Audit ISO 37001:2016 dilakukan selama 2 hari, Hari Selasa-Rabu, Tanggal 21-22 Juli 2020 dengan Lead Auditor I Made Dwi Bhaskara Nugraha dan Auditor I Gede Eka Martana.
Raihan Standarisasi Manajemen Anti Penyuapan merupakan salah satu upaya Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang bersih dan kredibel dalam mendukung Visi “KLUNGKUNG YANG UNGGUL DAN SEJAHTERA”.