Semarapura, 31 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Daerah Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bapak Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom Duarasoma dan diterima oleh Bapak Kabid Linmas I Ketut Kusumanasa, PPTK beserta staf Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Daerah Kab. Klungkung
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Daerah Kab. Klungkung terdiri dari 94 Paket Penyedia dan 72 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 5.195.229.400.
Non Tender 1 Paket dengan pagu Rp 54.316.000 dan sudah mengisi e-kontrak pada SPSE. Sedangkan transaksi e-Katalog sementara berjumlah 57 Paket, dengan rincian 27 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, 4 Paket Proses Kontrak PPK dan 26 paket selesai dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 217.273.850. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender sudah mencatatkan sebanyak 5 Paket, dengan rincian seluruh paket sudah mengisi nilai realisasi namun belum mengisi nilai PDN dan UMK. Untuk Pencatatan Swakelola sudah mencatatkan sebanyak 11 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini penginputan E-Kontrak pada aplikasi SPSE dapat dilaksanakan sampai penilaian kinerja penyedia, e-Kontrak pada E-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik. Pencatatan Non Tender dan dan Pencatatan Swakelola yang sudah dilaksanakan dengan baik dapat semakin ditingkatkan.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola