Monitoring Pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pada Kecamatan Banjarangkan Kabupaten klungkung

Semarapura, 4 Juni 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bapak Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom Duarasoma dan diterima oleh Bapak Camat Kecamatan Banjarangkan Kab. Klungkung, Dewa Komang Aswin, AP. MM didampingi Ibu Sekretaris Kecamatan Banjarangkan Kab. Klungkung, Gusti Ayu Wulandewi beserta PPTK dan staf Kecamatan Banjarangkan Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Kecamatan Banjarangkan Daerah Kab. Klungkung terdiri dari 81 Paket Penyedia dan 17 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 877.428.839.
Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 69 Paket, dimana 5 paket masih dalam status Proses Kontrak PPK dan 57 Paket masih dalam status melakukan pengiriman dan penerimaan, dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 257.237.850. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender dan pencatatan swakelola belum dilakukan proses pencatatan.
Diharapkan dengan adanya monev ini penginputan E-Kontrak pada E-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan Pencatatan Non Tender dan dan Pencatatan Swakelola mulai dapat dilakukan proses pencatatan pada sistem.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola

Tinggalkan komentar