Monitoring Pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten klungkung

Semarapura, 3 Juni 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Ibu JF. PPBJ Muda Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi dan diterima oleh Bapak Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, I Ketut Budiarta beserta PPTK dan staf Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Badan Riset dan inovasi Daerah Kab. Klungkung terdiri dari 73 Paket Penyedia dan 19 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 2.070.561.241.
Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 7 Paket, dimana 7 Paket masih status melakukan pengiriman dan penerimaan, dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 63.955.000. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender sudah mencatatkan sebanyak 11 Paket, dengan rincian 10 paket sudah mengisi nilai realisasi namun belum mengisi nilai PDN dan UMK. Untuk Pencatatan Swakelola sudah mencatatkan sebanyak 5 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini penginputan E-Kontrak pada E-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik. Pencatatan Non Tender dan dan Pencatatan Swakelola yang sudah dilaksanakan dengan baik dapat semakin ditingkatkan.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola

Tinggalkan komentar