Monitoring Pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pada Sekretariat DPRD Kabupaten klungkung

Semarapura, 29 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Sekretariat DPRD Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Ibu JF. PPBJ Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi dan diterima oleh Ibu Kabag Umum dan Kepegawaian, Ida Ayu Suryani dan staf Sekretariat DPRD Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Sekretariat DPRD Kab. Klungkung terdiri dari 110 Paket Penyedia dan 61 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 25.768.005.571.
Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 107 Paket, dengan rincian 82 Paket dengan status sudah selesai, 23 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, dan 2 Paket dengan status Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 1.824.894.900 Sedangkan untuk pencatatan Non Tender sudah mencatatkan sebanyak 4 Paket, dengan rincian 3 paket sudah mengisi nilai realisasi dan sudah benar dlm pengisian nilai PDN dan UMK. Untuk Pencatatan Swakelola sudah mencatatkan sebanyak 26 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender yg belum dicatatkan dapat segera dilakukan pencatatannya dan Pencatatan Swakelola dapat semakin ditingkatkan
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola

Tinggalkan komentar