Kamis, 16 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Kecamatan Nusa Penida.
Monitoring dipimpin oleh JF. Pranata Komputer Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, bpk I Gusti Agung Wira Antara dan diterima oleh Kasubag Sunprog, Ibu Siti Sohrah , beserta PPTK dan staf Kecamatan Nusa Penida.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Kecamatan Nusa Penida terdiri dari 102 Paket Penyedia dan 15 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 1.338.727.024
Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 14 Paket, dengan rincian 2 Paket dengan status selesai dan 12 Paket Proses PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 21.647.160. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender dan Swakelola belum melaksanakan pencatatan.
Diharapkan dengan adanya monev ini penginputan E-Kontrak pada E-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik. Pencatatan Non Tender dan dan Pencatatan Swakelola dapat segera mulai dilaksanakan.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola