Semarapura, 20 Mei 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kab. Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Ketenagakerjaan Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Ibu JF. PPBJ Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Kurnia Dewi dan diterima oleh Bpk Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, I B. N. Mantra beserta PPTK dan staf Dinas Ketenagakerjaan Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Ketenagakerjaan Kab. Klungkung terdiri dari 78 Paket Penyedia dan 40 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp 2.528.684.319.
Proses Pengadaan yang dilaksanakan melalui Proses Non Tender/e-Pengadaan Langsung berjumlah 1 paket sudah mengisi mengisi e-kontrak pada SPSE sampai dgn proses penilaian penyedia. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 8 Paket, dengan rincian 6 Paket dengan status sudah selesai, 1 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, dan 1 Paket dengan status Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 36.820.500. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender sudah mencatatkan sebanyak 4 Paket, dengan rincian 2 paket sudah mengisi nilai realisasi dan sudah benar dlm pengisian nilai PDN dan UMK. Untuk Pencatatan Swakelola sudah mencatatkan sebanyak 23 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender yg belum dicatatkan dapat segera dilakukan pencatatannya dan Pencatatan Swakelola dapat semakin ditingkatkan.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola