Monitoring Pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten klungkung

Semarapura, 29 April 2024

Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bpk Kabag PBJ Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom Duarasoma dan diterima oleh Bpk Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Anak Agung Gede Putra Wedana beserta PPTK, dan Staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Klungkung terdiri dari 138 Paket Penyedia dan 52 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp. 8.963.954.213
Proses Pengadaan yang dilaksanakan melalui Proses Non Tender/e-Pengadaan Langsung berjumlah 2 paket sudah mengisi mengisi e-kontrak pada SPSE. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 57 Paket, dengan rincian 30 Paket dengan status sudah selesai, 24 Paket dengan status melakukan pengiriman dan penerimaan, dan 3 Paket dengan status Proses Kontrak PPK dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 322.698.200. Sedangkan untuk pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola belum dilakukan pencatatan.
Diharapkan dengan adanya monev ini, paket yg belum dilakukan pengisian e-Kontrak pada SPSE dapat dilaksanakan pengisiannya sampai pada penilaian kinerja penyedia, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender serta pencatatan swakelola dapat segera dilakukan pencatatannya.

#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola

Tinggalkan komentar