Semarapura, 30 April 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada BPKPD Kab. Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bpk Kabag PBJ Setda Kabupaten Klungkung, Bpk Anak Agung Gede Anom Duarasoma dan diterima oleh Ibu Sekretaris BPKPD, Ibu Ni Putu Candra Asih beserta PPTK, dan Staf dari BPKPD Kab. Klungkung.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada BPKPD Kab. Klungkung terdiri dari 162 Paket Penyedia dan 86 Paket Swakelola dengan nilai total belanja pengadaan sebesar Rp. 6.338.796.188.
Proses Pengadaan yang dilaksanakan melalui Proses Non Tender/e-Pengadaan Langsung berjumlah 2 paket sudah mengisi mengisi e-kontrak pada SPSE. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 54 Paket dengan rincian 5 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, 21 paket sudah selesai dan 28 paket dalam proses kontrak PPK dengan total nilai transaksi Rp. 717.184.740. Pada Pencatatan Non Tender sudah dilakukan pencatatan sebanyak 17 Paket, dgn rincian 5 Paket sdh mencatatkan realisasinya namun belum mengisi nilai PDN dan UMK dan Pencatatan Swakelola sebanyak 57 Paket dgn rincan 15 paket sdh tercatat nilai realisasinya .
Diharapkan dengan adanya monev ini, paket yg belum dilakukan pengisian e-Kontrak pada SPSE dapat dilaksanakan pengisiannya sampai pada penilaian kinerja penyedia, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender serta pencatatan swakelola semakin ditingkatkan pengisian nilai realisasnya.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola