Semarapura, 24 April 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2 /1567/Bag. PBJ Tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Aplikasi SPSE, Tim LPSE Kabupaten Klungkung melaksanakan monitoring pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.
Monitoring dipimpin oleh Bpk Kabag PBJ Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom Duarasoma dan diterima oleh Bpk Dr. Sentanu Wibawa beserta PPTK, dan Staf dari Dinas Kesehatan Kab. Klungkung, UPTD Puskesmas dan RSU Gema Santi Nusa Penida.
Dalam data aplikasi SiRUP, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung terdiri dari 283 Paket Penyedia dan 147 Paket Swakelola. Untuk UPTD Puskesmas, terdiri dari 550 Paket Penyedia dan 291 Paket Swakelola dan untuk RSU Gema Santi Nusa Penida terdiri dari 67 Paket Penyedia dan 11 Paket Swakelola dengan total belanja pengadaan sebesar Rp. 103.531.272.878 .
Proses Pengadaan yang dilaksanakan melalui Proses Non Tender/e-Pengadaan Langsung berjumlah 5 paket sudah mengisi mengisi e-kontrak pada SPSE. Proses pengadaan yang dilaksanakan melalui e-Katalog sementara berjumlah 484 Paket dengan rincian 243 paket dalam proses pengiriman dan penerimaan, 188 paket sudah selesai dan 53 paket dalam proses kontrak PPK dengan total nilai transaksi Rp. 6.790.941.339. Pada Pencatatan Non Tender sudah dilakukan pencatatan sebanyak 46 Paket dan Pencatatan Swakelola sebanyak 44 Paket.
Diharapkan dengan adanya monev ini, paket yg belum dilakukan pengisian e-Kontrak pada SPSE dapat dilaksanakan pengisiannya sampai pada penilaian kinerja penyedia, penginputan e-kontrak pada e-Katalog sampai dengan penyelesaian paket dapat dilaksanakan dengan baik dan pencatatan non tender serta pencatatan swakelola dapat semakin ditingkatkan.
#KabupatenKlungkung#bagianpbj#PDN#e-kontrak#pencatatannontender#pencatatanswakelola