Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 20 Juni 2022
Halo Sobat Pengadaan
Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola kali ini dipimpin Koordinator LPSE Kabupaten Klungkung dan diterima oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta PPTK/Pejabat Fungsional dan staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp 7,315,994,223,00 dimana belanja pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp 2,532,855,659.00 dengan data sementara paket yang tayang di https://lpse.klungkungkab.go.id/eproc4/ berjumlah 1 Paket Tender dan terdapat 34 transaksi melalui Bela Pengadaan sebesar Rp 115,395,950.00. Dari Tim LPSE Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana keamanan akun pengguna, pengisian e-kontrak di SPSE dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola dengan fitur terbaru pengisian nilai PDN dan UMK. Juga dijelaskan bagaimana Penilaian Kinerja Penyedia di aplikasi SIKAP. Dari Tim LPSE menyampaikan agar PPK segera melakukan revisi pada paket di aplikasi SiRUP untuk memperbaiki metode pemilihan yang realisasinya melalui Bela Pengadaan, melakukan pencatatan non tender dan swakelola.

Tinggalkan komentar