Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan

Jumat, 13 Juni 2022
Monev pelaksanaan E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola kali ini dipimpin Koordinator LPSE Kabupaten Klungkung dan diterima oleh Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Klungkung beserta PPTK/Pejabat Fungsional dan staf.
Dalam data aplikasi SiRUP, Belanja Pengadaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp 22,797,014,826.00, dimana belanja pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp 15,290,828,334.00 dengan data sementara paket yang tayang di https://lpse.klungkungkab.go.id/eproc4/ berjumlah 2 Paket Tender, 10 Paket Non Tender dan terdapat 64 transaksi melalui Bela Pengadaan sebesar Rp 66,248,750.00. Dari Tim LPSE Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana keamanan akun pengguna, pengisian e-kontrak di SPSE dan Pencatatan Non Tender serta Swakelola dengan fitur terbaru pengisian nilai PDN dan UMK. Juga dijelaskan bagaimana Penilaian Kinerja Penyedia di aplikasi SIKAP. Dari Tim LPSE menyampaikan agar PPK segera melakukan revisi pada paket di aplikasi SiRUP untuk memperbaiki metode pemilihan yang realisasinya melalui Bela Pengadaan, pengisian e-kontrak pada paket di SPSE, pencatatan non tender dan swakelola serta melakukan penginputan monitoring realisasi pada aplikasi SIERA BPKP.

Tinggalkan komentar