Dalam rangka pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sub Direktorat Perencanaan Pengadaan, Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan melaksanakan FGD Pengembangan Aplikasi SiRUP. Acara ini dilaksanakan tanggal 29 Nopember 2019 di Hotel Four Points by Sheraton, Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh Ibu Mustika Rosalina Putri, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Subdirektorat Perencanaan Pengadaan untuk menyampaikan beberapa hal tentang rencana perubahan pada aplikasi SiRUP untuk mewujudkan sistem informasi perencanaan dan monev pengadaan yang berkualitas serta peningkatan kualitas data perencanaan dan monev pengadaan. Ada 6 fitur kognitif yang dikembangkan, antara lain : 1. Identifikasi Kebutuhan (Fitur Pengadaan Dikecualikan dan Fitur forecasting kebutuhan) ; 2. Penetapan Barang/Jasa (KBKI dan Tools/Modul Rekomendasi Penetapan Barang/Jasa) ; 3. Cara Pengadaan ; 4. Anggaran Pengadaan (Resumable upload dan Multiple upload) ; 5. Jadwal Pengadaan ; 6. Pengumuman RUP (SiRUP offline, SiRUP Mobile, Fitur optimasi aplikasi, re-design form isian).
FGD ini bertujuan untuk menggali data dan informasi kebutuhan pengguna aplikasi SiRUP sehingga terjadi komunikasi yang aktif antara pengembang dengan pengguna aplikasi SiRUP dan peserta lainnya agar didapatkan saran serta rekomendasi dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kinerja pelayanan aplikasi SiRUP kedepannya. Dalam FGD pengembangan Aplikasi SiRUP turut mengundang beberapa LPSE dimana kedelapan LPSE tersebut selain menjadi Narasumber juga menjadi peserta, diantaranya LPSE Kabupaten Lombok Tengah, LPSE Kabupaten Klungkung, LPSE Kabupaten Karanganyar, LPSE Kota Surakarta, LPSE Kabupaten Ponorogo, LPSE Kabupaten Barito Selatan, LPSE Kabupaten Penajam Paser Utara, dan LPSE Kabupaten Sleman.